Merupakan kerjasama pengalihan pekerjaan tertentu berdasarkan perjanjian yang disepakati antara PT. Sinar Unggul Laksana (SUL) dengan perusahaan pemberi pekerjaan (klien) untuk semua posisi yang dapat dialihkan.
Status tenaga Alih Daya adalah Tenaga Kerja PT. Sinar Unggul Laksana (SUL) yang didasarkan pada perjanjian kerja antara pekerja dan PT. Sinar unggul laksana.
PT. Sinar Unggul Laksana akan mengelola Manajemen hubungan kerja, kehadiran, pengupahan, perlindungan sosial, pajak, serta syarat-syarat kerja lainnya.